Aremania Serukan 'Revolusi PSSI' Tanggungjawab 133 Orang Tewas
- VIVA
BANDUNG - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dinilai harus tanggungjawab atas insiden Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang. Dalam kasus ini, Polri baru menetapkan enam tersangka di antaranya AHL (Dirut LIB), AH (Ketua Panpel), SS (Security Officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim) dan BSA (Samaptha Polres Malang).
Tuntutan ini dilakukan ratusan Aremania dan Aremanita dengan aksi diam di kawasan Balai Kota Malang dengan tuntutan PSSI agar dibenahi. Salah satu Aremania yang mengikuti aksi ini adalah Shindu Dwi Asmoro, Aremania dari komunitas Blimbingham.
Dia mengatakan, bahwa aksi diam dengan membawa poster tuntutan hingga keranda mayat sebagai simbol sindirian atas lambannya penanganan Tragedi Kanjuruhan. Selain itu, aksi damai ini sebagai awalan untuk aksi yang lebih besar. Mereka ingin mematik semangat Aremania dan Aremanita lainnya untuk ikut mengawal Tragedi Kanjuruhan agar tidak menguap begitu saja.
"Anak-anak tujuan awalnya memperbesar atensi Aremania lainnya untuk aksi kelanjutan kedepannya yang lebih besar. Kami cek ombak. Sekaligus sama sindiran aparat dengan membawa spanduk poster kecaman termasuk bawa keranda mayat," kata Shindu dilansir dari VIVA, Kamis 20 Oktober 2022.