Persib Bandung Didenda Rp25 Juta karena Ulah Bobotoh

Persib Bandung
Sumber :

Viva Bandung – Komisi disiplin PSSI memberikan hukuman denda sebesar Rp25 juta kepada Persib Bandung karena ulah Bobotoh. Superter Persib tersebut diketahui hadir pada pertandingan melawan Persik Kediri di Stadion Brawijaya pada Jumat, 28 Juli 2023 lalu.

Sanksi itu dijatuhkan berdasarkan pasal 51 ayat 6 Regulasi kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 dan pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 yang mengatur tentang larangan suporter tim tamu hadir di pertandingan tandang.

Dalam salinan putusan yang diterima Persib, Komdis PSSI menyebutkan, keputusan sanksi atas kedatangan suporter Persib di Stadion Brawijaya tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan sudah terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin tersebut.

Vice President Operasional PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, mengaku prihatin dan menyayangkan dengan adanya sanksi tersebut. Padahal, Persib dan Panpel Persik telah mewanti-wanti Bobotoh untuk tidak datang ke Stadion Brawijaya. 

"Dengan tetap datang ke Kediri, kita menangkap adanya indikasi kesengajaan agar PERSIB terkena sanksi dan tampaknya kedatangan mereka ini juga terencana dan terorganisir. Tapi, saya berharap, indikasi itu tidak benar," ujar Andang.

Andang pun kembali mengajak seluruh komunitas Bobotoh untuk tidak datang mendukung langsung tim kebanggaannya pada partai tandang.

Persib juga memastikan bakal memperketat pendataan dan pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan suporter tim tamu datang pada setiap pertandingan kandang.

Sebab, berdasarkan regulasi dan kode disiplin, baik kedua klub akan mendapatkan sanksi jika ada suporter tamu datang ke stadion pada pertandingan tandang.

Setiap musimnya, tim berjuluk Maung Bandung ini memang tidak luput dari sanksi Komdis PSSI. Musim lalu, Persib mencatatkan denda sebesar Rp 620.000.00.