Umuh Muchtar Sebut Insiden GBLA Bukan Kelalaian Panpel Persib
Rabu, 22 Juni 2022 - 19:36 WIB
Sumber :
- Istimewa
1. Menuntut Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan untuk meminta maaf dan mengakui kesalahan serta kelalaiannya;
2. Evaluasi besar-besaran dalam tubuh Panpel Persib;
3. Panpel harus mengimplementasikan Pasal 54 ayat 4 dan 5 UU Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022 dan penuhi hak kami sebagai suporter yang sudah mengikuti prosedur (membeli tiket);
4.Tanpa negosiasi;