iPhone 16 Tak Bisa Masuk Indonesia Akibat Kendala Investasi
VIVABandung – Masuknya iPhone 16 ke Indonesia terhalang masalah investasi yang belum dipenuhi Apple. Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat ini masih memiliki tunggakan investasi sebesar Rp240 miliar. Padahal total komitmen yang disyaratkan pemerintah Indonesia mencapai Rp1,71 triliun.
Dampak dari belum terpenuhinya investasi ini sangat serius. Apple belum bisa mendapatkan perpanjangan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tanpa sertifikasi TKDN maka iPhone 16 tidak mungkin dipasarkan secara resmi di Indonesia.
Kebijakan pemerintah ini menunjukkan keseriusan dalam mendorong investasi asing di Indonesia. Aturan ini bertujuan meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional melalui transfer teknologi. Selain itu juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia.
Hingga saat ini Apple belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait rencana pelunasan investasi. Tidak ada kejelasan kapan persyaratan tersebut akan dipenuhi. Hal ini membuat nasib iPhone 16 di pasar Indonesia masih dalam ketidakpastian.
Masyarakat yang menantikan kehadiran iPhone 16 harus bersabar lebih lama. Proses legalisasi hanya bisa dilakukan setelah Apple memenuhi seluruh komitmen investasinya di Indonesia.