E-warong adalah warung atau toko yang ditunjuk secara resmi oleh pemerintah. Mereka bekerja sama dengan Bank Penyalur dalam menyalurkan BPNT kepada masyarakat.
Setiap e-warong memiliki kode registrasi khusus untuk memudahkan pengawasan.
Penerima BPNT bisa mencairkan bantuan di semua e-warong yang terdaftar. Proses pencairan dilakukan dengan menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera dan KTP yang masih berlaku. Sistem pencairan menggunakan mesin EDC khusus.
E-warong menyediakan berbagai bahan pangan pokok sesuai ketentuan. Jenis bahan pangan yang tersedia meliputi beras telur dan minyak goreng. Kualitas bahan pangan di e-warong selalu dipantau petugas.
Harga jual di e-warong diatur dan diawasi pemerintah. E-warong tidak boleh menjual di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan. Pelanggaran akan dikenakan sanksi termasuk pencabutan izin.
Daftar lengkap e-warong bisa dilihat di website resmi Kemensos. Informasi yang tersedia meliputi alamat lengkap dan jam operasional. Nomor telepon e-warong juga dicantumkan untuk memudahkan komunikasi.
Penerima bisa memilih e-warong yang paling mudah dijangkau dari rumah. Jika e-warong terdekat tutup bantuan bisa dicairkan di e-warong lain. Pastikan membawa dokumen yang diperlukan saat pencairan.
E-warong wajib memberikan pelayanan yang baik kepada penerima BPNT. Mereka tidak boleh mengenakan biaya tambahan dalam bentuk apapun. Pengaduan bisa dilakukan melalui call center Kemensos jika ada pelanggaran.
Selalu pastikan mencairkan BPNT di e-warong resmi yang terdaftar. Hindari pencairan di tempat yang tidak memiliki izin resmi. Hal ini penting untuk menghindari penyalahgunaan bantuan dan menjamin kualitas bahan pangan yang diterima. *