Berikut Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama, Ada Isra Miraj Hingga Tahun Baru Imlek
- Pixabay
VIVABandung – Memasuki tahun 2025, kalender bulan Januari diwarnai dengan beberapa tanggal merah dan hari libur nasional.
Masyarakat Indonesia akan mendapatkan kesempatan libur panjang di awal tahun ini.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal merah pertama jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025. Hari ini merupakan peringatan Tahun Baru Masehi yang ditetapkan sebagai libur nasional.
Memasuki minggu keempat Januari, terdapat tiga hari libur berturut-turut. Dimulai dari Senin, 27 Januari 2025 yang merupakan peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW.
Kemudian dilanjutkan dengan cuti bersama pada Selasa, 28 Januari 2025.
Rangkaian libur ditutup dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada Rabu, 29 Januari 2025.
Penetapan cuti bersama ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan pergantian tahun baru lunar bersama keluarga.