Nikita Mirzani Sempat Keberatan Sidang Harus Menunggu Dua Pekan Lagi
Bandung – Jadwal persidangan akan dilanjutkan dua pekan lagi, Nikita Mirzani pun sempat keberatan dengan keputusan tersebut lantaran harus menunggu waktu yang cukup lama.
"Kelamaan yang mulia," ujar Nikita.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi terdakwa atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Hal ini dakwaan berdasarkan laman resmi, http://www.sipp.pn-serang.go.id. Nikita Mirzani pun didakwaan dengan penerapan pasal alternatif.
Pertama, pada Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, ketiga Pasal 311 KUHP.
Sidang perdana Nikita Mirzani dilansungkan secara tatap muka atau offline, hal tersebut terlihat selebriti keluar dari Rutan Klas IIB Serang pada Senin pagi, 14 November 2022 pukul 09.26 WIB.
Tentu saja mendengar eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, dalam selesai persidangan, akhirnya kembali masuk penjara di Rutan Klas IIB Serang.
"Persidangan selanjutnya dilanjutkan 28 November 2022. Untuk Jam nya, jadi kita jadwalkan jam 10.00 wib. Dengan agenda mendengarkan eksepsi atau keberatan terdakwa dari kuasa hukum. Terdakwa kembali ke tahanan," ujar ketua majlis hakim, Dedi Ari Saputra, Senin, 14 November 2022.
Ketua majelis hakim, Dedi Ari Saputra yang memutuskan sidang lanjutan akan digelar di dua pekan mendatang, pada Senin, 28 November 2022, pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama.
Diketahui ,sidang perdana Nikita Mirzani kini telah dilaksanakan dengan adanya dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Serang.
Nikita Mirzani saat keluar pintu penjagaan mengenakan kemeja putih dan bandana di kepala, terlihat rambutnya pun tetap rapih.
Wanita yang disapa Nyai menaiki mobil tahanan Kejari Serang ditemani bersama kejaksaan serta seorang teman bernama Pujiyanto, dan terlihat juga adanya tahanan lain di dalam mobil berwarna hijau juga.
"Gede amat, wah mobilnya baru," ujar Nikita Mirzani, saat akan menaiki mobil tahanan, Senin 14 November 2022.