Naik Sidik, Polisi Akan Periksa Baim Wong Lagi Terkait Kasus Prank KDRT 

Baim Wong
Sumber :
  • Instagram @baimwong

Bandung – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Baim Wong akan diperiksa lagi terkait kasus prank KDRT. Saat ini, kasus tersebut sudah dinyatakan naik sidik.

3 Alasan Kabag Ops Dadang Iskandar Tembak Kepala AKP Ulil Adalah Pembunuhan Berencana Menurut Habiburokhman

"Dalam waktu dekat sudah dijadwalkan," kata AKP Nurma Dewi dilansir Viva Bandung, Jum'at (23/12/2022).

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan meminta keterangan dari salah satu karyawan Baim Wong yang berperan sebagai juru kamera.

Kronologi Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

"Kemarin kan cameraman-nya baru satu yang diperiksa. Ini untuk cameraman yang lain," ujar AKP Nurma Dewi.

Namun AKP Nurma Dewi mengungkapkan belum ada informasi lebih rinci tentang hari pemanggilan Baim Wong.

Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari Diduga Sudah Direncanakan

"Jadwal dan harinya masih di penyidik," imbuhnya.

Baim Wong

Photo :
  • Instagram @baimwong

Sebagai informasi, Baim Wong mendapat hujatan masyarakat usai membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven pada 1 Oktober 2022 lalu. 

Dalam konten tersebut, Baim Wong meminta Paula Verhoeven datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT. Ia kemudian memantau reaksi pihak berwajib atas aduan itu lewat kamera tersembunyi.

Bukannya mendapat respon positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru dihujat habis-habisan karena dianggap tidak punya empati kepada Lesti Kejora yang jadi korban KDRT Rizky Billar.

Saat ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven sendiri sudah menghapus video tersebut dari kanal YouTube mereka. Keduanya juga sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut.

Hanya saja, sikap Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara. Bahkan mereka dikenakan sanksi hukum dalam dua laporan berbeda. Pertama, dugaan membuat laporan palsu, dan yang kedua pelanggaran UU ITE.