Bantah Laporannya Ditolak, Rozy Somasi Norma Risma

Rozy Zay Hakiki dan kuasa hukumnya, Jumadi
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube CumiCumi

BandungNorma Risma wanita asal Serang Banten dilaporkan atas pencemaran nama baik oleh mantan suaminya Rozy Zay Hakiki.

Buntut Diduga Lakukan Fitnah dan Intimidasi, Bahar bin Smith Kembali Terjerat Kasus Hukum

Hal itu karena dia tidak terima dikatakan telah berhubungan badan dengan ibu mertuanya alias ibu Norma Risma sendiri.

Melalui kuasa hukumnya Rozy membantah jika laporannya terhadap Norma Risma ke Polda Banten ditolak.

Heboh! Akhirnya Kuasa Hukum Blak-blakan Soal Penyebab Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah

Ia mamastikan pemberitaan yang belakangan beredar soal laporannya ditolak oleh Polda Banten adalah salah. Buktinya, Rozy mengaku sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

Diketahui, Rozy Zay Hakiki didampingi Jumadi melaporkan Norma Risma dalam kasus pencemaran nama baik tersebut.

Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Bongkar Bukti Baru Kesaksian Palsu Aep dan Dede

Bukan hanya itu, kuasa hukum Rozy juga melayangkan somasi terhadap mantan istrinya terkait poin gugatan perceraian di pengadilan agama karena banyak poin-poin yang janggal dan direkayasa.

"Nanti kami ajukan somasi tehradap saudari NR dan kuasa hukumnya, karena apa yang diajukan, ada beberapa kejanggalan. Kalau somasi tidak ada tindak lanjut, terpaksa kami proses secara hukum," ujarnya kuasa Hukum Rozy, Jumadi dikutip dari tayangan YouTube CumiCumi, Jumat (6/1/2023).

Potret Pernikahan Norma Risma

Photo :
  • Istimewa

"Ada bahasa yang direkayasa, intiya dalam somasi kami, pihak kuasa hukum NR, atau saksi-saksi yang menyaksikan di Pengadilan Agama Serang, maka kami ajukan, kami proses juga," imbuh Jumadi.

Terkait dugaan perselingkuhan dirinya dengan mantan ibu mertua yang beredar di media sosial yang disebarkan oleh Norma Risma, Rozy mengaku dirinya merasa dicemarkan nama baiknya.

"Saya tersudutkan, tercemar nama baik saya," kata Rozy.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian membenarkan kedatangan Rozy bersama kuasa hukumnya ke Polda Banten. Mereka datang untuk konsultasi membuat Laporan Polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana ITE. 

Meski demikian, laporan tersebut belum bisa diterima pihaknya lantaran belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung adanya dugaan pelanggaran UU ITE.

Sebagai informasi, Curhatan Norma Risma soal perselingkuhan menantu dan ibu mertua sempat viral di TikTok hingga menyita perhatian publik. Beberapa hari lalu Norma Risma juga menceritakan kisah pilunya saat hadir di podcast Denny Sumargo.