Update Dugaan Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Batal Diperiksa Lantaran Sakit Asam Lambung

Venna Melinda dan Ferry Irawan
Sumber :
  • Instagram @vennamelindareal

Bandung –Kabar tak sedap datang dari artis sekaligus politisi Venna Melinda, berita terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami olehnya sontak ramai diperbincangkan.

Tragedi Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini Diduga Persoalan Kasus Tambang

Dugaan KDRT yang dialami Venna dilakukan oleh sang suami, Ferry Irawan. Venna melaporkan Ferry Irawan ke Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Saat ini, kasus dugaan KDRT itu sudah dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jatim dan ditangani Subdirektorat Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

“Adanya laporan kasus KDRT ya dengan pelapor saudari VN umur 50 tahun dan terlapor sudara FI 44 tahun,” kata Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim dalam keterangan yang diterima VIVA, Senin 9 Januari 2023.

Dirmanto menjelaskan bahwa dugaan KDRT ini bermula karena adanya cekcok di antara Venna dan Ferry. Hingga saat ini, sudah ada empat orang saksi yang diperiksa.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

“Awal mula kejadian kasus ini di mulai dari yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di wilayah Kediri. Kemudian dilakukan pelaporan ke Polres kota Kediri. Setelah dilakukan upaya oleh penyidik Polres Kediri Kota, terlapor meminta kasus ini ditanganai Polda Jatim mengingat domisili yang bersangkutan ada di Surabaya,” kata Dirmanto.

“Sekitar 4 saksi yang diperiksa di sana, namun demikian masih akan terus didalami oleh penyidik Polda Jatim,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title