Rozy Merasa Diperas Rp500 Juta, Norma Risma Bilang Begini
- Istimewa
"Ternyata dalam surat gugatan dari pengacara dia, ada kalimat yang menurut pihak sana tidak benar. Seolah-olah sesudah digrebek diarak keliling kampung," ujar Hotman Paris, dilansir IntipSeleb dari Instaram @insta_julid, Selasa, 10 Januari 2023.
Padahal menurut Norma Risma, kejadian itu pun tidak ada. Bahkan Hotman mengakui bahwa kalimat itu mungkin ditambahkan oleh pengacara sebelumnya.
Selain somasi yang diterima oleh Norma Risma, dia juga dipolisikan oleh mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki atas tuduhan pemerasan. Tuduhan itu berdasarkan tuntutan Norma Risma yang merasa dirugikan akibat perbuatan mantan suaminya.
Norma Risma pun mengakui adanya tuntutan ganti rugi sebesar Rp500 juta kepada mantan suaminya. Dia menyebut uang sebesar itu sebagai ganti rugi kemarahan, emosi, dan kerugian dirinya atas kasus yang dialami sepanjang perkawinan.
"Menurutku itu bukan pemerasan si kak. Aku sebagai perempuan udah disakitin, marah, emosi, kecewa, dan pada saat itu udah mengarah ke cerai. Menurutku itu sebagai nafkah aku aja gitu," ujar Norma Risma.
Hotman Paris lantar membenarkan sikap Norma Risma yang meminta ganti rugi dan dalam hukum di Indonesia dibolehkan. "Wajar dong, kalau seorang istri merasa dirugikan mah itu secara hukum pun bisa," ujar Hotman Paris.