Astagfirullah! Aa Gym Jadi Korban Peretasan Hacker Kena Peras Puluhan Juta Rupiah

Ilustrasi hacker
Sumber :
  • Pixabay

Akibat modus penipuan tersebut, diketahui kini sudah ada 18 korban yang terjerat. Untuk itu, tim manajemen MQ Travel melaporkan kasus ini ke pihak berwajib agar jangan sampai korban bertambah banyak.

Kasus Bullying di SMA Binus Serpong Naik Penyidikan

Ana Sofia pun menuturkan bahwa pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis akibat tindakannya itu.

“Modusnya peretasan, pasal 30 UU ITE, mengubah transmisi informasi elektronik di pasal 32. Karena ini merugikan orang lain kena pasal 36,” pungkas pengacara Aa Gym.

Fakta Baru Kasus Kekerasan di SMA Binus Serpong, Korban Alami Memar dan Luka Bakar