Harus Berzina dengan Menantu, Ibu Norma Risma Ngaku Diperintah Mantan Suami

Rihanah Anah, Ibu Norma Risma
Sumber :
  • Instagram @lembenyinyir_official

BandungIbu Norma Risma, Rihanah mengaku diperintah oleh mantan suami (NS) dan anaknya (Norma Risma) untuk mendekati sang menantu, Rozy Zay Hakiki.

Cara Menggunakan Fitur META AI di WhatsApp, Sekali Sentuh Saja

Bahkan itu saja, Rihanah juga mengaku diperintah harus berpacaran hingga berzina dengan Rozy.

Hal itu terungkap dalam surat pernyataan yang ditulis oleh Rihanah baru-baru ini. Dalam surat pernyataan itu, Rihanah mengaku mendapatkan ancaman dari mantan suami dan anaknya. 

Fitur META AI di WhatsApp, Nggak Ribet Untuk Chatingan

Ancamannya,  jika tidak menuruti perkataan suami dan anaknya maka bukti chat WhatsApp dengan Rozy akan disebar.

"Bahwa fakta yang sebenarnya adalah saya (RIHANAH) disuruh, ditekan dan diancam dengan bukti chat WhatsApp kalau tidak menuruti apa kata-kata oleh mantan suami saya saudara NS dan anak kandung saya yang bernama NORMA RISMA bukti chat WhatsApp percakapan antara saya dan menantu saya (ROZY) akan disebar luaskan ke semua orang," tulis surat pernyataan Rihanah dilansir pada Rabu (25/01/2023).

Baru! WhatsApp Dibekali META AI, Ini Cara Penggunaanya

Surat Pernyataan Ibu Norma Risma, Rihanah

Photo :
  • Tangkapan Layar YouTube Starpro Indonesia

Menurut Rihanah, perintah mantan suami dan anaknya itu bertujuan untuk mendapatkan harta kekayaan Rozy.

"Saya harus mendekati anak menantu saya saudara Rozy dengan cara harus pacaran (kekasih) dan berzina dengan menantu saya Rozy. Supaya mantan suami saya NS dan anak saya Norma Risma bisa mendapatkan harta bendanya dari anak menantu saya," lanjut isi surat pernyataan Rihanah.

Selain itu, Rihanah juga menyebut bahwa dia tidak pernah berselingkuh dan berzina dengan Rozy.

Rihanah menegaskan bahwa dirinya siap menghadap ke meja hijau apabila pernyataannya tersebut terbukti tidak benar.

"Apabila dalam keterangan tersebut di atas saya berbohong maka saya RIHANAH siap dituntut ke  jalur hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Hukum yang berlaku di Negara RI ini," tegas isi surat pernyataan Rihanah.