Farhat Abbas Tantang Bunda Corla: Kalau Benar, Ngapain Kabur?

Farhat Abbas dan Bunda Corla
Sumber :
  • Berbagai Sumber

BANDUNG – Pengacara, Farhat Abbas menantang Bunda Corla agar tetap berada di Indonesia. Ia meminta agar Bunda Corla bertanggung jawab menyelesaikan persoalan hukumnya terlebi dahulu.

Berkaca Kasus Kecelakaan Maut Subang, Polisi Minta Masyarakat Lakukan Hal Ini Sebelum Sewa Bus

Diketahui, Farhat Abbas resmi melaporkan Bunda Corla ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 1. Bahkan ia meminta pihak berwajib untuk segera mempercepat kasus yang ia perkarakan tersebut.

Sebelum membuat laporan, Farhat Abbas sempat melayangkan somasi kepada Bunda Corla. Ia mendesak agar Buda Corla menyampaikan permohonan maaf karena dituding atas tingkahnya.

Tidak Ditemukan Jejak Rem di TKP, Polisi Duga Ini Soal Penyebab Kecelakaan Maut Bus di Ciater

Farhat menilai Bunda Corla membawa dapat negatif kepada sejumlah masyarakat Indonesia. Namun, di sisi lain, Bunda Corla rupanya tak menggubris somasi Farhat itu.

Farhat Abbas mendesak agar pihak kepolisian agar memberikan larangan kepada Bunda Corla untuk kembali ke Jerman. Hal ini karena, menurut Farhat, jika Bunda Corla kembali ke luar negeri, perkara yang ia layangkan bakal selesai dalam jangka waktu yang lama.

Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus Preman Pensiun Konsumsi Narkoba, Polisi Ungkap Hal Mengejutkan

"Kita minta agar Mang Cor (Bunda Corla) ini segera dicegah untuk ke luar negeri, dicekal karena ini urusan pornografi. Kami minta kepada pihak kepolisian untuk mempercepat, kalau perlu dia jangan lolos ke luar negeri karena kalau lolos kita perlu waktu lama," ungkap Farhat Abbas saat ditemui awak media di Polres Jakarta Selatan, pada Selasa, 31 Januari 2023.

Farhat khawatir Bunda Corla bakal melakukan pindah kewarganegaraan supaya terhindar dari masalah hukum itu.

"Dia (Bunda Corla) pasti akan kabur. Kalau benar, ngapain kabur? Dia harus bertanggung jawab, kalau perlu batalkan tiketnya. Lalu, selesaikan persoalan hukum di sini," ucap Farhat.

"Kita khawatirkan nanti di sana pindah warga negara," imbuhnya.