Mang Saswi dan Budi Dalton Ikut Terseret Kasus Dugaan Penistaan Agama Bersama Sule

Mang Saswi
Sumber :
  • Instagram Mang Saswi

"Pihak pelapor sendiri, kebetulan temen pelapor saya waktu pertama kali melihat video itu kan sedang nongkrong, nah itu kan kebetulan ada rame-rame di YouTube," kata sang kuasa hukum.

RS Medistra Jakarta Diduga Larang Pegawainya Kenakan Jilbab, Dokter Spesialis Ini Pilih Mundur

Merasa ketiga pelawak tersebut menistakan agama, mereka pun geram. Akhirnya, laporan Syahrul Rizal ini pun dilayangkan pada 23 November 2023 lalu.

"Dan akhirnya ditonton bareng 'Oh, ini enggak bener ini. Ini harus dilaporkan'. Begitu kira-kira kesimpulannya dari pelapor ini," ujar kuasa hukum Syahrul Rizal itu.

Detik-detik Siswa SMP di Sulsel Jadi Korban Bullying, Dikeroyok Teman Sekelas hingga Pingsan

Syahrul Rizal sendiri telah menjalani pemeriksaan sekitar empat jam lamanya, mulai dari pukul 13.00 hingga 17.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Pelapor Sule CS itu diminta menjawab 25 pertanyaan pihak kepolisian.

"Lalu, pemeriksaan juga berjalan selama 4 jam, mulai dari jam 1 sampai jam hampir jam 5 tadi," kata sang kuasa hukum," pungkas Mualimin.

Selain Raffi Ahmad, Sule Juga Mengaku Sempat Ditawari Jadi Wakil Walikota oleh Artis Ini

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Sule CS tersebut telah dilaporkan ke polisi sebab sebuah percakapan dalam sebuah video yang sempat diunggah di YouTube Budi Dalton. Di konten itu, Budi Dalton menyebut bahwa 'miras adalah minuman Rasulullah'. Lalu, Sule dan Mang Saswi menyambut kelakar tersebut dengan tawa.

Atas laporan Syahrul ini, Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP jo Pasal 156A KUHP. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara LP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.