Ternyata Ibu Muda Sempat Damai dan Diberi Sanksi Oleh Ketua RT
- TikTok @ratumasyunitanggra1
VIVA BANDUNG– Ibu muda Jambi, Yunita Sari yang dikabarkan melakukan pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur ternyata sempat damai dan diberi sanksi.
Sanksi tersebut diberi langsung ketua RT setempat, Kelurahan Rawasari, agar Yunita tidak diberikan tinggal di tempat kejadian dan harus pergi.
Namun, pihak keluarga Yunita menyebutkan tanpa sanksi diberikan, pihak kelurga pun mau membawa pergi Yunita ke rumah ibu kandungnya di Penyengat rendah, Kecamatan, Telanaipura, Kota Jambi.
"Pak RT juga ngajak damai, namun pakai sanksi, jadi saya bilanglah kepada ketua RT, tanpa bapak bilang saya juga mau bawak Yunita balik ke Penyengat Rendah dan tidak mau juga kami izinkan Yunita tinggal di sini," kata kakak dari Yunita, Meri Sagita dilansir dari VIVA, Selasa (14/02/2023).
Dia menyebutkan, saat dikeluarkan kata damai dan sanksi, pihak keluarga Yunita tidak ada lagi niat melapor ke pihak kepolisian.
"Mau berarti damai kata pak RT dan ditanya lagi dengan Yunita dan Yunitapun diam dan nangis Karena anak anak menyudutkan dia," ujarnya.