Ibu Muda Jambi Sempat Damai Dengan Pak RT dan Warga, Kena Sanksi Berat
- Tvonenews
Bandung – Yunita Sari alias ibu muda Jambi dikabarkan telah melakukan pencabulan terhadap 17 anak bawah umur. Sebelum Yunita Sari diseret ke pihak yang berwajib, ternyata dia sempat diajak damai oleh Ketua RT.
Ketua RT memberikan Sanksi tersebut agar Yunita Sari pergi dari tempat tinggalnya, Kelurahan Rawasari di Kota Jambi.
Namun, kakak kandung ibu muda Jambi, Meri Sagita mengatakan bahwa tanpa sanksi dari ketua RT pihaknya memang akan membawa Yunita untuk tinggal di rumah ibunya di kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
"Pak RT ngajak damai, namun pakai sanksi, jadi saya tegaskan kepada ketua RT, tanpa disuruh, saya dan pihak keluarga akan bawak Yunita balik ke Penyengat Rendah dan tidak akan kami kembalikan kesini," Meri menjelaskan saat pertemuan di rumah ketua RT, dilansir dari VIVA, Sabtu (19/02/2023).
Selain itu, Meri menyebutkan, sejak ada kesepakatan damai dan bersedia menerima sanksi terhadap Yunita Sari, pihak keluarga sudah membatalkan niatnya untuk dilaporkan ke polisi.
"Mau berarti damai kata pak RT dan ditanya lagi dengan Yunita dan Yunitapun diam dan nangis Karena anak anak menyudutkan dia," ujarnya.