Terbaru, Dirreskrimum Polda Ungkap Hasil Pemeriksaan pada Ibu Muda Jambi

Dirreskrimum Polda Jambi, Andri Ananta Yudistira
Sumber :
  • YouTube/Ditlantas Polda Jambi

VIVA Bandung – Nama Yunita Sari alias Ibu Muda Jambi hingga saat ini tetap menyita perhatian publik setelah menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak di bawah umur

Miris! Petugas Damkar Jakarta Timur yang Cabuli Anak Kandung Sendiri, Kini Resmi Ditahan

Baru-baru ini fakta baru kembali ditemukan oleh pihak kepolisian. Dirreskrimum Polda Jambi, Andri Ananta Yudistira mengungnapkan hasil pemeriksaannya terhadap Yunita Sari. 

Dilansir dari tayangan YouTube Ditlantas Polda Jambi, Andri Ananta menceritakan bahwa kasus itu terungkap karena pengaduan salah satu orang tua korban ke Polda Jambi.

Kasus Kematian Anggota TNI Praka Supriyadi Memasuki Babak Baru, Polisi Cari Wanita Berinisial W

"Jadi, di pengaduan itu dalam bentuk laporan, yang dilakukan pihak terlapor yaitu YS. Kemudian di sore hari itu saya melakukan interogasi, dan mendapat informasi sebelas anak-anak yang datang dengan orang tuanya membuat laporan tentang pencabulan," kata Andri Ananta, dilansir dari YouTube tersebut pada Rabu (22/02/2023). 

Kemudian, Andri mengatakan, pihaknya langsung mencoba mengintrogasi dari Sukbit PPA Anak Polda Jambi. 

5 Fakta Ledakan Gudang Amunisi TNI Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor

Dirreskrimum Polda Jambi, Andri Ananta Yudistira saat podcast

Photo :
  • YouTube/Ditlantas Polda Jambi

"Karena ini semua anak kecil semua yang di bawah umur dari 9 tahun sampai 14 tahun, di sebelas korban itu ada 9 lelaki dan 2 perempuan," jelasnya.  

Halaman Selanjutnya
img_title