Tuntutan Rozy Zay Hakiki Ditolak, Nama Baik Norma Risma Aman

Norma Risma
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube TRANS TV

Viva Bandung – Polda Banten resmi menutup penyidikan atas laporan Rozy Zay Hakiki terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE terhadap Norma Risma.

Cuma Butuh 5 Menit! Temukan Makna Nama Kamu dengan Meta AI WhatsApp

Sebelumnya diberitakan, suami Norma Risma itu mengajukan gugatan pencemaran nama baik. Hal itu karena ulah Norma Risma yang mengungkap hubungan Rozy dengan ibu kandungnya.

Polda Banten yang menerima pengaduan Rozy terhadap Norma Risma baru-baru ini mengumumkan penutupan laporan kasus tersebut.

Viral di Instagram: Arti Namamu Lewat Meta AI WhatsApp

“Saat ini Ditreskrimsus Polda Banten telah menutup penyidikan atas laporan pengaduan RZ terhadap NR karena tidak ditemukan adanya tindak pidana,” kata Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, seperti dilansir VIVA, Kamis (23/02). 2023) dikutip. 

Ayah Norma Risma

Photo :
  • viva.co.id
Bansos PKH Hampir Rp1 Juta Cair Bulan Ini, Cek Nama Kamu Sekarang di Sini

Polda Banten diketahui telah melakukan gelar perkara atas laporan pencemaran nama baik dan tidak pidana ITE yang dilaporkan oleh Rozy. "Telah dilakukan gelar perkara terkait penyelidikan dugaan tindak pidana ITE yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik dengan korban atas nama RZ dan terlapor atas nama NR," lanjutnya.

Polisi mengatakan, mereka memperoleh informasi dari delapan saksi dan diperiksa oleh ahli bahasa dan ahli ITE.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, apa yang dilakukan Norma Risma tidak sesuai dengan ciri-ciri kejahatan yang dipaparkan Rozy.

"Tulisan yang dimuat melalui akun Tiktok milik NR belum terpenuhi dalam unsur pasal yang disangkakan yaitu Pasal 45 Ayat 3 Juncto 27 Ayat 3 UU ITE," lanjut Kombes Didik.  

Kombes Didik mengatakan Rozy juga mencabut laporannya dengan surat permintaan maaf ke Bareskrim Polda Banten.

"RZ mencabut laporannya pada Senin 23 Januari," pungkasnya