Viral, Mario Dandy Selebrasi Ala Ronaldo saat Tendang Kepala David

Tangkapan Layar Video Mario Dandy Satrio saat aniaya David
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Bandung – Beredar video diduga Mario Dandy Satriyo (20) saat menganiaya David. Anak pegawai pajak itu melakukan aksi kekerasan berupa pukulan, tendangan, hingga menginjak-injak kepala David di bagian belakang.

Kabar Baik! David Da Silva Kembali Latihan Bersama Persib Bandung

Dalam video yang berdurasi 42 detik tersebut, terlihat pria yang diduga Mario Dandy bergaya seperti Ronaldo saat menendang kepala David dan berteriak tidak takut jika David mati.

Dia berulang kali menendang dan menginjak kepala bagian kepala belakang David. Padahal, tampak David sudah dalam kondisi tidak berdaya.

Unggah Bukti Foto Penganiayaan, Aghnia Punjabi Nggak Kuat Lihat Kondisi Anak

"Nggak takut gua anak orang mati, lapor lapor *nj*ng, lapor ng*n*ot," kata pria yang diduga Mario Dandy dikutip pada Rabu (01/03/2023).

Selain itu, pria yang diduga Mario Dandy beberapa kali melontarkan ucapan tidak takut jika aksi penganiayaan itu dilaporkan ke polisi.

Aghnia Punjabi Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan Terhadap Anaknya

Mario dandy dan David

Photo :
  • Tvonenews

Kemudian, salah satu pria lainnya dalam video itu tampak berseloroh seakan mereka sedang bermain sepak bola.  Pria itu diduga teman Dandy berinisial S yang merekam video.

"Kayak main bola yah," ucap S.

Adapun di akhir video, terdengar suara teriakan seseorang yang melihat aksi penganiayaan tersebut. 

Akibat tindakan penganiayaan tersebut, polisi kini telah menetapkan Mario Dandy perekam video penganiayaan yang berinisial SLR sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam mengungakapkan, Mario dengan keji menendang hingga menginjak kepala David berkali-kali.

"Kami putar video (CCTV) tersebut dan kami tanyakan kepada para saksi. Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian, menginjak kepala beberapa kali," Kombes Pol Ade Ary Syam dilansir dari VIVA, Senin (27/02/2023).

"Juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban berada pada posisi push-up," tambahnya.