Terungkap, Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan

Ferry Irawan dan Venna Melinda
Sumber :
  • Viva

VIVA Bandung – Artis senior Venna Melinda sempat mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan usai mengalami kasus KDRT beberapa waktu lalu. Namun, baru-baru ini Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerai tersebut di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Maret 2023 kemarin.

Kejagung Investigasi Sandra Dewi, Periksa Semua Aset Hingga Pemblokiran

Venna Melinda mencabut gugatan cerai tersebut bukan tanpa alasan, tapi karena berdasarkan permintaan majelis hakim saat sidang mediasi yang dijalani pihak Venna dan Ferry. 

Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Sunan Kalijaga, Marselinus Ali yang merupakan pihak dari Ferry Irawan.

Ini Alasan Kejagung Periksa Sandra Dewi, Alasannya Nggak Nyangka

"Hari ini, terkait sesuai anjuran majelis hakim, yang dilakukan hari ini untuk melakukan yang namanya pencabutan," kata Marselinus dikutip dari VIVA, Jum'at (03/03/2023).

Berdasarkan penuturan Marselinus, majelis hakim telah menerima ajuan yang sama dari oleh pihak Venna dan Ferry. Sehingga salah satu dari gugatan mereka harus dicabut.

Blak-blakan Periksa Sandra Dewi, Kejagung: Ternyata...

Ferry Irawan dan Venna Melinda

Photo :
  • Instagram @vennamelindareal

"Karena ada dua perkara yang sama di mana kuasa hukum dari Ferry Irawan pada tanggal 7 sudah mendaftarkan terlebih dahulu ya kan. Maka setelah tanggal 8 nya itu baru kuasa hukum dari Venna Melinda mendaftarkan," jelas Marselinus. 

"Maka kita akan melakukan yang namanya peleburan atau salah satu harus dicabut karena ini perkara yang sama, objeknya yang sama, dan orangnya yang sama, dan ini sama-sama mau ceria," lanjutnya.

Dijelaskan Marselinus, saat ini gugatan cerai yang berjalan adalah gugatan yang diajukan oleh pihak Ferry Irawan. Mereka akan menjalani sidang dengan nomor perkara 595/Pdt.G/2023/PA.JS.

Ferry Irawan dan Venna Melinda

Photo :
  • Instagram Venna Melinda

"Maka, siapa yang daftar terlebih dahulu? Yang daftar terlebih dahulu adalah Ferry Irawan, yang daftar duluan adalah Ferry Irawan. Maka nomor perkaranya Ferry Irawan itu berapa? 595/Pdt.G/2023/PA.JS. Maka nomor perkaranya Venna melinda yaitu 600. Karena perkara 600 ini daftarnya lebih kemudian, terakhir, maka dianjurkan jadi satu dilakukan pencabutan," terangnya.

Selai itu, kedua belah pihak disebutkan telah menyetujui pencabutan gugatan tersebut secara resmi.

"Maka, hari ini, hari ini sudah dilakukan pencabutan secara sah dan disaksikan oleh saya bersama dengan kuasa hukumnya Venna melinda melakukan pencabutan hari ini," tandasnya.