Setelah Vonis Ferdy Sambo, Terbaru Sang Anak Trisha Eungelica Jatuh Sakit
- Instagram @trishaeas
Bandung – Usai belum lama Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sang putri sulung Trisha Eungelica dikabarkan jatuh sakit baru-baru ini.
Trisha Eungelica yang dikenal aktif bermain media sosial belakangan terlihat kurang aktif hingga salah seorang pengikut di akun Instagramnya mempertanyakan kemana dirinya pergi.
Namun, rupanya anak pasangan Ferdy Sambi dan Putri Candrawathi itu mengaku bahwa dirinya sedang sakit.
Sehingga pada belakangan ini kurang begitu aktif untuk bermain media sosial.
Hal itu diketahui saat dirinya membuka kolom sesi tanya jawab dengan followers Instagramnya untuk memberi pertanyaan yang akan dijawab oleh Trisha.
Kemudian salah satu followersnya menanyakan mengapa Trisha sudah lama tidak melakukan siaran langsung dan meng-upload video.
"KOK LAMA GAK LIVE? KOK LAMA GK UPLOD VIDO Kangen loh..,” tanya salah seorang netizen tersebut di Instagramnya @trishaeas yang dikutip pada Minggu, 5 Maret 2023.
“aku masih sakit nanti klo udah sembuh yaa,” jawab Trisha Eungelica yang mengungkap bahwa dirinya sedang sakit.
Namun, belum diketahui sakit apa yang sedang diderita oleh Trisha pada belakangan ini hingga dirinya sudah jarang terlihat aktif di media sosialnya lagi.
Sementara itu, Trisha Eungelica mengaku dia juga selalu merindukan kedua orang tuanya saat mendapatkan pertanyaan soal apakah dirinya merindukan ayah dan ibunya yang saat ini tidak ada lagi di rumah.
“Are u miss ur mom n dad? (Kamu kangen gak sama mamah dan papah kamu?),” tanya netizen lainnya. “Always (selalu),” jawab Trisha yang rindu dengan ayah dan ibunya.
Sebagai informasi, saat ini sang ayah Ferdy Sambo diketahui telah resmi mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim.
Berkas perkara Sambo juga telah dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pelimpahan ini dilakukan sebagai upaya lanjutan terkait upaya banding yang diajukan keempat terdakwa atas putusan vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.