Rekonstruksi Penganiayaan Mario Dandy Sempat Bohongi Satpam Saat Hendak Aniaya David

Rekonstruksi penganiayaan David
Sumber :
  • tvOnenews

Bandung – Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17) anak petinggi GP Ansor, Jumat (10/3/2023). 

Kabar Baik! David Da Silva Kembali Latihan Bersama Persib Bandung

Mario ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi atas aksinya itu. Selain itu, Mario juga dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetya Mulya, imbas kasus tersebut.  

Lalu, ada sosok lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Shane Lukas (19) yang merupakan teman Mario. Dia turut memprovokasi agar Mario Dandy memukul David. 

Unggah Bukti Foto Penganiayaan, Aghnia Punjabi Nggak Kuat Lihat Kondisi Anak

Aksi Mario Dandy juga berimbas pada karier ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, yang dicopot dari jabatannya. dan ditelusuri sumber harta kekayaan oleh KPK. 

Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Dirjen Pajak, Mario Dandy Satriyo digelar di pinggir jalan Kediaman saksi R di kawasan perumahan Green Permata Residence, Pasanggrahan, Jakarta Selatan.

Aghnia Punjabi Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan Terhadap Anaknya

Tersangka penganiayaan Shane Lukas bersama AG memperagakan adegan penganiayaan terhadap David Ozora di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pesanggerahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Adegan demi adegan dilakukan para pelaku saat saat bertemu dengan korban hingga menyuruh korban untuk push dan sikap tobat dengan menjatuhkan kepala ke aspal hingga membentuk sikap sujud.

Saat itu saksi AG (15) datang kepada korban yang sedang berposisi sikap tobat dan mengambil sebuah korek api untuk membakarkan rokok kepada korban David. 

Perilaku pacar Mario Dandy AG pun terlihat dengan santainya membakarkan rokok kepada korban tanpa memperlihatkan sikap empatinya. 

Adapun perilaku saksi AG membakarkan sebatang rokok terhadap korban ditampilkan pada adegan ke-19  dari 40 reka adegan yang dilakukan. 

Saksi AG mengambil korek di samping kepala korban dan membakarkan rokok kepada korban dan rokoknya ini milik anak AG sendiri dengan posisi korban masih sikap tobat," kata penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Metro di lokasi, Jakarta, Jumat (10/3/2023). 

Dalam Rekonstruksi terlihat sebelum menganiaya secara brutal, Mario Dandy menggiring David Ozora ke belakang mobil Jeep Rubicon yang dia parkir tak jauh dari rumah teman korban. 

Saat Penganiayaan terjadi, korban David sedang berada di rumah temannya saksi R.   Kemudian, Mario Dandy bersama Shane Lukas dan anak AGH mendatangi dan meminta David keluar rumah.  

David mengikuti ajakan Mario ke belakang mobilnya. Sebelum menganiaya, Mario menginterogasi dan meminta David untuk push up hingga sikap tobat.  Setelah David melakukan push up, satpam komplek perumahan yang sedang berkeliling menghampiri mereka dan menegur.

"Mau pada ke mana dek," tanya satpam.  "Saya lagi bertamu ke rumah teman saya yang mobilnya merah itu," jawab Mario Dandy.  Jawaban Mario dipercayai satpam tersebut.  Satpam lalu meninggalkan empat orang anak muda tersebut. 

Setelah satpam pergi, David kembali memerintahkan David kembali mengambil sikap push up.  Mario pun memerintahkan Shane Lukas mengarahkan ponselnya ke David yang sudah terlihat tak berdaya.