Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Ajudan Pribadi Ngaku Menyesal dan Minta Maaf
- Intipseleb
VIVA Bandung – Salah satu selebgram Tanah Air, Ajudan Pribadi telah ditetapkan jadi tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar. Usai ditetapkan jadi tersangka dia mengaku menyesal.
"Sangat menyesalkan perbuatan dan InsyaAllah selesai secepatnya," ujar Ajudan Pribadi dilansir dari VIVA, Rabu (15/03/2023).
Bahkan, Ajudan Pribadi hanya bisa minta maaf saat ditanya apa motifnya melakukan penipuan dengan jumlah sebanyak itu.
"Dan saya minta maaf segala-galanya," tambahnya.
Dia juga menampik jika uang hasil menipu dibilang untuk berfoya-foya. Justru, kaya dia, uangnya dipakai untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
"Buat kebutuhan hidup dan itu aja," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Ajudan Pribadi ditetapkan jadi tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar.
"Setelah kami tetapkan sebagai tersangka, kami lakukan penahanan," kata Syahduddi.
Syahduddi menambahkan, pihaknya melakukan penahanan karena khawatir pada pelaku akan mengganggu proses penyidikan kasusnya. Semisal melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mungkin mengulangi perbuatannya.
"Apakah itu melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi perbuatannya," pungkasnya.