Mantan Pacar Mario Dandy Anastasia Pretya Amanda 'Kena Mental' Alami Trauma Psikis

Anastasia Pretya Amanda (APA), mantan pacar Mario Dandy
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA Bandung – Sosok Anastasia Pretya Amanda alias APA mengalami trauma psikis setelah ramai disebut-sebut sebagai provokator terjadinya penganiayaan mantan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora, anak pengurus GP Ansor.

Terkuak Alasan Lolly Pulkam ke Indonesia, Nikita Mirzani: Dideportasi

Hal itu diungkapkan oleh Sumantap Simorangkir selaku kuasa hukum Anastasia Pretya Amanda. 

Diketahui, wanita yang karib disapa Amanda itu adalah mantan pacar Mario Dandy.

Unggah Bukti Foto Penganiayaan, Aghnia Punjabi Nggak Kuat Lihat Kondisi Anak

"Trauma psikis ini bagi Amanda," ujar Sumantap dikutip dari VIVA Grup, Senin (20/03/2023).

Amanda Klarifikasi ke Kampus

Aghnia Punjabi Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan Terhadap Anaknya

Anastasia Pretya Amanda (APA) mantan pacar Mario Dandy

Photo :
  • TikTok

Menurut Sumantap, karena tudingan yang ramai di media sosial itu membuat Amanda harus mengklarifikasi ke pihak kampus tempat ia belajar.

"Trauma psikis ini tadi sudah dijelaskan bahwa kampus pun seakan-akan meminta klarifikasi," sambungnya.

Bahkan Sumantap mempertanyakan berita yang simpang siur itu kenapa dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy.

Padahal, sebelumnya Amanda sudah tidak dikait-kaitkan dalam kasus tersebut, sehingga hal ini dianggap jadi bagian dari perencanaan pihak Mario Dandy Cs.

"Tetapi kenapa di-blow up BAP dan sebagainya, yang seakan-akan bahwasanya Amanda bagian dari skenario yang terjadi," ujarnya.

Mario Dandy Cs Dilaporkan

 

Anastasia Pretya Amanda (APA) mantan pacar Mario Dandy berbaju putih

Photo :
  • VIVA.co.id

 

Sebelummya, mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy Cs ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Laporan dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023 itu telah diterima oleh Polda Metro Jaya hari ini.

Dalam surat tersebut, wanita yang karib disapa Amanda itu melaporkan Mario Dandy Cs dengan Pasal  310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

"Kami sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita pada wartawan dikutip dari VIVA, Kamis (16/03/2023).

Enita menjelaskan, dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kliennya yaitu terkait tudingan Mario Dandy Cs terhadap Amanda sebagai provokator yang mengadu pada Mario Dandy tentang tindakan kurang baik David ke AG, pacar Mario Dandy yang sekarang. Padahal, kata Enita, Amanda tidak kenal dengan AG. 

Dia juga menegaskan bahwa barang bukti sudah siap dan telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Barang bukti semua sudah kami serahkan," tegasnya.