Alshad Ahmad Nikahi Nissa Asyifa Tak Tercatat di KUA, Pakar Hukum: Temukan Dua Fakta…..
- Intipseleb
Menurut Herdiyan, Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa harus mendaftarkan pernikahannya terlebih dahulu ke Kantor Urusan Agama (KUA) sebelum mengajukan gugatan cerai.
"Ada keanehan yang cukup nyata. Karena kenapa di situ tertulisnya membuat akta cerai. Tapi ini keliru, dia harus mendaftarkan dulu pernikahannya dengan isbat nikah kalo dia pernah nikah siri," kata Herdiyan Saksono, dilansir Viva dari Youtube Cumicumi pada Jumat, 24 Maret 2023.
"Yang kedua, Setelah dia mendapatkan pencatatan nikahnya, boleh dia melakukan gugatan cerai. Nah ini yang harus diperhatikan untuk mendapatkan akta cerai yang sah sesuai undang-undang peradilan agama," tambahnya.
Di sisi lain, Ketua RT, Ujang Karya, mengaku tidak ada tanda-tanda pernikahan di tempat tinggal Alshad Ahmad.
"Selama saya jadi RT, (Alshad Ahmad) itu enggak ada pernikahan. Mungkin (ada) tapi gak tau di pamannya gak tau di mana cuma enggak ada laporan," ujar Ujang Karya.
Sementara itu, surat cerai Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa kini telah resmi diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.