Dito Mahendra Terancam Hukuman Mati, Nikita Mirzani Sebut Doanya Terkabul

Dito Mahendra dan Nikita Mirzani
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Nikita Mirzani pun merasa saat ini doanya sudah dikabulkan oleh Tuhan lantaran Dito Mahendra terjerat kasus senjata api ilegal dan terancam hukuman mati.

Hirup Udara Bebas, Pegi Setiawan Cerita Pernah Diperlakukan Seperti Ini oleh Tahanan Lain

“Pengorbanan gue 2 bulan nggak sia-sia. Gue di bui 2 bulan Allah balas si Dito penipu dengan hukuman penjara mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menemukan 15 senjata api yang dimiliki oleh Dito Mahendra, 9 diantaranya dipastikan ilegal. 

Sinopsi dan Review Film Tuhan, izinkan Aku Berdosa, Sangat Seru Luar Biasa!

Bukan hanya senjata api, dari kediaman Dito Mahendra polisi juga menemukan amunisi lainnya.

Akibat hal itu, polisi menerapkan Undang-Undang Darurat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.

10 Ucapan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus, Penuh Makna dan Kehangatan

Menurut polisi, Dito Mahendra telah melanggar Pasal 1 Ayat ke-1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.  

Adapun ancaman hukumannya bisa berupa hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.