Raffi Ahmad Buka Suara soal Dugaan Terlibat Kasus Pencucian Uang Wahyu Kenzo
- intipseleb.com
VIVA Bandung – Kabar kurang sedap kembali menimpa salah satu artis sekaligus pembawa acara Tanah Air, Raffi Ahmad. Pasalnya, ia kembali dikaitkan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) robot trading ATG dan penggelapan yang disangkakan kepada Wahyu Kenzo.
Atas hal ini pun langsung diklarifikasi oleh suami Nagita Slavina itu.
Klarifikasi Raffi Ahmad
Namanya dikaitkan sebuah kasus pencucian uang lagi, Raffi Ahmad tampak kaget namanya kembali dikait-kaitkan. Pria dua orang anak itu pun menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu kasus itu.
"Aduh, mana gua tahu. Tapi, kenapa sih setiap orang itu selalu dihubungin semuanya ke aku?" ungkap Raffi Ahmad kepada awak media usai menjalani syuting di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 11 April 2023.
Saat ditanya, Raffi Ahmad pun menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menjalin kerjasama dalam bidang bisnis dengan pria bernama Wahyu Kenzo. Kembali, ia merasa geleng-geleng kepala lantaran namanya terus dibawa-bawa setiap kasus pencucian uang.
"Enggak (pernah bisnis bareng). Tapi, entar aku cek lagi ya. Cuma, kenapa semuanya itu dikaitkan sama aku," ucapnya.
Meski begitu, pria yang dikenal dengan panggilan Sultan Andara itu pun tak mengelak jika dirinya memang kenal dengan pria bernama Wahyu Kenzo. Tetap saja, ia enggan dikaitkan dengan kasus yang menimpa pengusaha asal Surabaya itu.
Tepis Isu Pemberian Aset dari Wahyu Kenzo
Selain itu, Raffi Ahmad pun membantah jika dirinya mendapatkan aset dari Wahyu Kenzo. Terbaru, Raffi memang memamerkan motor mewah barunya. Namun, ia kembali enggan disebut terlibat dalam kasus Wahyu Kenzo.
"Dapet Ducati mah dari Mas Gilang. Itu beda lagi," pungkas Raffi Ahmad.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, ini bukan pertama kalinya Raffi Ahmad dikaitkan dalam kasus TPPU. Sebelumnya, ia telah dengan kasus pencucian uang yang disangkakan kepada Rafael Alun. Namun, hingga kini, belum ada bukti yang jelas keterlibatan ayah Rafathar Malik Ahmad dan Rayyanza Malik Ahmad itu dalam kedua kasus TPPU tersebut.