Ahmad Dhani Hingga Lesty Kejora Akan Diperiksa Polisi, Kasus Apa?
- Kolase Instagram @lestykejora @ahmaddhani
Bandung – Akhir-akhir ini marak terjadi kasus penipuan yang berkedok investasi, seperti Robot Trading DNA.
Karena belum mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beberapa nama artis pun ikut terseret karena mempromosikan robot trading DNA yang belum mengantongi izin.
Menerima laporan dari para korban, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah artis yang diduga mempromosikan robot trading DNA Pro.
"Pasti, pasti akan diperiksa. Semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip Bandung.viva.co.id dari PMJ News, Selasa (5/4/2022).
Belum dapat dipastikan kapan para publik figur yang terlibat ini akan diperiksa. Namun, kata Ramadhan, pemeriksaan berlangsung jika kasus robot trading DNA Pro naik ke tingkat penyidikan.
"Iya kalau sudah tahap penyidikan pasti akan dilakukan pemeriksaan," sambungnya.
Seperti diketahui, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro berawal saat para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022 lalu. Hingga saat ini, total 12 saksi telah diperiksa penyidik.
Masing-masing saksi berinisial RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, serta satu orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan. Adapun kerugian dari para korban sampai saat ini mencapai Rp97 miliar.
Sementara itu, sejumlah publik figur yang diduga ikut mempromosikan robot trading DNA Pro ini antara lain Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Ana, hingga Rizky Billar dan Lesty Kejora. (fer)