Jessica Iskandar Sindir Polda Bali, Karena Hal Ini

Jessica Iskandar sindir Polda Bali
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA Bandung - Kasus dugaan penipuan terhadap Jessica Iskandar masih berlangsung. Meski Christopher Steffanus Budianto atau Steven kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih ada hal lain yang membuat Jessica heran.

Siskaeee Tak Kunjung Disidang, Polisi Beri Penjelasan

Itu adalah surat keterangan kendaraan yang masih belum dikembalikan kepadanya. Ia pun menyinggung soal mobil pinjamannya tanpa penjelasan yang jelas.

Melalui Instagram pribadinya, istri Vincent Verhaag itu menuliskan kalimat untuk Polda Bali yang berperan menangani kasus yang dialaminya.

Siskaeee Belum Juga Disidang Soal Kasus Film Porno, Polisi Bilang Begini

Jessica menyinggung surat kendaraannya berupa STNK dan BPKB yang belum dikembalikan. Belum lagi, mobil tersebut masih dipinjam dan digunakan tanpa penjelasan yang jelas.

“@poldabali @kapoldabaliofficial YTH Bapak Kapolda Bali. Apa boleh hukum ditegakkan? STNK dan BPKB mobil alphard atas nama aku ada di Polda Bali. Sedangkan Steven sudah TERSANGKA. Mobilnya dipinjam pakaikan, sama siapa? Kenapa ga dikembalikan ke saya?” tanya Jessica Iskandar dikutip pada Selasa, 25 April 2023.

Denny Darko Sebut Kasus Harvey Moeis Bukan Korupsi, Tapi Ini: Persaingan!

Sementara itu, sebelumnya laporan kepolisian dari Jessica Iskandar terkait dugaan kasus penggelapan hampir Rp10 miliar menemukan titik terang.

Christoper Steffanus Budianto atau Steven telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada 7 Maret kami sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) berkaitan dengan laporan di Polda Metro Jaya terhadap terlapor CSB, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya," ucap Rolland E Potu selaku kuasa hukum Jessica Iskandar saat menggelar konferensi pers di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Maret 2023.

"Kepada tim penyidik kami telah menghadirkan saksi-saksi untuk diperiksa menyerahkan bukti dua alat bukti yang cukup, penyidik meyakini dari gelar perkara dan telah ditetapkan tersangka terlapor berinisial CSB tersebut," ujar Rolland E Potu.