Polisikan Virgoun dan Inara Rusli, Tenri Anisa Bawa 2 Alat Bukti
- VIVA Grup
VIVA Bandung – Tenri Ajeng Anisa atau Tenri Anisa melaporkan Virgoun dan istrinya, Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik, usai ramai pemberitaan dirinya dituding sebagai pelakor hingga berzina dengan Virgoun.
""Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, di media sosial," kata kuasa hukum Tenri Anisa, Teguh Putra kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
"Itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 317 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP juncto Pasal 45 UU ITE," sambungnya.
Adapun barang bukti yang dibawa Tenri Anisa dengan kuasa hukumnya ada dua. Pertama, unggahan Inara Ruslk di Instagram pribadinya yang menyebut Tenri sebagai Pelakor. Kedua, foto Tenri dan kekasihnya disertai dengan beberapa pernyataan yang ditujukan kepada pelapor.
"Buktinya tentu postingan, postingan dari highlight-nya Inara. Disitu kan dia ada highlight yang judulnya 'Pelakor'. Isinya adalah, tentu, surat pernyataan. Kemudian, juga ada foto-fotonya Tenri bersama pacarnya, kemudian juga ada sebuah caption-caption yang menghujat atau mencemarkan nama baik klien kami," tegas Teguh.
Selain itu, pihaknya Inara Rusli juga akan banyak menyeret sejumlah pihak. Seperti beberapa akun media sosial yang mengunggah, mengunggah ulang atau menyebarluaskan tudingan Tenri Anisa sebagai orang ketiga dalam konflik rumah tangga Virgoun akan dilaporka juga.