Kuasa Hukum Inge Anugrah Sebut Ari Wibowo Harus Bayar Nafkah Lampau: 200 juta...
Rabu, 10 Mei 2023 - 18:22 WIB
Sumber :
Baca Juga :
Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Bongkar Bukti Baru Kesaksian Palsu Aep dan Dede
Menurutnya, kehidupan lampau adalah kehidupan yang dapat dilakukan setelah perceraian jika suami tidak pernah memberikan uang pribadi kepada istrinya selama pernikahan.
Pettrus mengatakan kliennya Inge Anugrah meminta agar Ari Wibowo tidak pernah memberinya wawancara.
Baca Juga :
Jadwal FINAL EURO 2024 Spanyol vs Inggris Malam Ini, Nonton di LINK Ini Gratis Tanpa Iklan
"Inge tanya bisa gak yang kelalaian itu didiskusikan. Kita bilang 'dalam undang-undang boleh'," ucap Pettrus.
"Ada peraturannya bahwa kalau selama hidup bersama suami lalai tidak pernah memberikan maka itu bisa dihitung," sambungnya.
Baca Juga :
Link Streaming FINAL EURO 2024 Spanyol vs Inggris di RCTI, Cek Prediksi dan Susunan Pemain
Kuasa hukum Inge itu menyebutkan nominal dari nafkah lampau itu akan dikalkukasikan dengan jumlah seminimal mungkin per bulannya.
Sehingga pihaknya bisa mengetahui total nominal dari nafkah lampau yang dibayar oleh Ari.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya Inge Anugrah sendiri menyebutkan bahwa suaminya bukanlah suami yang pelit.