Tenri Anisa Tuntut Balik Inara Rusli Jika Tak Terbukti Berzina

Tenri anisa dan Inara Rusli
Sumber :

Viva Bandung –Konflik rumah tangga antara Virgoun dan Inara Rusli semakin panjang. Kini Tenri Ajeng Anisa menanggapi laporan Inara Rusli dengan serius.

Geram! Teungku Dewi Putri Bongkar Perselingkuhan Andrew Andika, Sempat Main Sama Ani-ani di Hotel

Inara Rusli yang sebelumnya diketahui melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa karena Perzinahan.

Namun jika tuduhan Inara Rusli terhadap Virgoun dan wanita itu tidak terbukti, Tenri mengaku kepada Anisa akan membalasnya. 

Sidang Lanjutan Perselingkuhan Rozy Zay dan Ibu Norma Risma Dilanjutkan, Fakta Baru Terungkap!

"Nanti kita lihat, kalau tidak terbukti laporan perzinaannya, bakal ada laporan balik ke dia, laporan palsu dan fitnah," beber kuasa hukum Tenri, Milano Lubis, dilansir pada Kamis, 11 Mei 2023.

Tenri anisa dan Inara Rusli

Photo :
  • -
Rozy Zay dan Ibu Norma Risma Tak Berkutik di Depan Hakim, Ngaku Pernah Lakukan Perzinaan

Lebih lanjut, Milano pun menantang Inara Rusli memperlihatkan bukti mengenai adanya perzinaan kliennya dengan Virgoun.

"Saya tantang, mana videonya? Foto yang dibilang perzinaan, tunjukkan ke masyarakat," ujar Milano.

Tidak hanya kepada Inara, Milano Lubis dengan lantang menantang Virgoun untuk bicara sejujur-jujurnya tentang sebenarnya yang terjadi.

"Nanti harus diperjelas, keterangan Virgoun apa. Di situ kuncinya, Virgoun mau ngomong apa, nggak tau juga," tegas Milano.

Sejauh ini, bukti yang diberikan kepada Inara dalam kasus tersebut merupakan opini konsensus.

Surat itu berisi pengakuan bahwa pelantun Last Child itu pernah selingkuh bahkan berhubungan seks dengan Tenri Anisa.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 05/06/2023 Inara melaporkan suaminya Virgoun dan wanita yang diduga berselingkuh dengan suaminya Tenri Anis ke Polda Metro Jaya atas dugaan Perzinahan. 

Tindakan hukum itu diambil sesuai dengan pernyataan pelantun 'Bukti' pada surat perjanjian yang pernah disepakati pada Agustus 2022 lalu.

Inara Rusli memperlihatkan beberapa bukti pada laporan terhadap Virgoun dan Tenri Anisa seperti video sampai tangkapan layar obrolan melalui pesan WhatsApp.

Tetapi untuk lebih jelasnya, Inara Rusli dan tim kuasa hukum belum bisa menyampaikan ke publik.

 

Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa terancam dijerat 284 KUHP dalam laporan Inara Rusli. Keduanya terancam pidana kurungan bui 9 bulan.

 

Namun, Inara Rusli bisa mendapat kasus laporan palsu bahwa Virgoun dan wanita yang diduga menjadi selingkuhan suaminya, Tenri Anisa tidak terbukti berzina seperti apa yang diungkapkan Inara Rusli di Instagram-nya beberapa waktu lalu.