3 Orang Saksi Diperiksa Terkait Laporan Inara Rusli soal Perzinahan Virgoun dan Tenri Anisa
- Intipseleb/Tiya Sukmawati
VIVA Bandung – Kuasa hukum Inara Idola Rusli, Andy Mulia Siregar menyebutkan pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi dari pihak kliennya terkait laporan perzinahan. Adapun, terlapor kasus ini adalah Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.
"Tadi sudah diminta keterangannya, ada beberapa saksi. Kalau enggak salah, ada 3 saksi diminta keterangannya oleh penyidik dalam rangka laporan Inara," ungkap Andy Mulia Siregar kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Mei 2023.
Masing-masing saksi diminta keterangan sekitar 4 jam.
Saksi Dari Pihak Keluarga dan Sahabat Inara
Kata Andy, pihaknya tidak bisa membeberkan siapa saja saksi yang memberikan keterangan pada hari ini. Hal ini demi menjaga netralitas.
"Ada beberapa, 3 orang saksi yang kita enggak bisa sebut untuk menjaga netralitas keterangannya kita enggak sebutkan. Tapi, yang berhubungan dengan dugaan tadi," kata sang kuasa hukum.
Meski begitu, Andy menyebutkan bahwa ketiga saksi itu berasal dari pihak keluarga dan teman Inara. Saat ditanya apakah ibu Inara juga memberikan kesaksian, Andy enggan menjawabnya.