Kekeh Ambil Hak Asuh Anak dari Inara, Virgoun Dipastikan Hadir di Sidang Cerai Perdana
Viva Bandung – Sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli akan digelar pada Rabu, 31 Mei 2023. Dalam sidang perdana tersebut agenda yang dilaksanakan adalah mediasi.
Kendati begitu, kedua pihak dipastikan harus hadir mengingat salah satu tuntutan mereka adalah hak asuh anak.
Virgoun Dipastikan Hadir
Ditemui baru-baru ini, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Inara menegaskan bahwa Virgoun diharuskan hadir di persidangan untuk membuktikan keseriusannya menuntut hak asuh anak.
“Pasti hadir, saya sudah sampaikan pada saat sidang pertama dia harus hadir dan menyampaikan kepada majelis hakim bahwa dia serius dan harus menunjukkan bahwa dia ingin meminta anaknya di perwaliannya terhadap klien kami. Saya menyampaikan pada klien kami supaya dia menyampaikan keinginannya," ujar Sandy Arifin, kuasa hukum Virgoun saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat, 26 Mei 2023.
Lebih lanjut, soal gugatan dari kliennya, Inara Rusli, Sandy Arifin mengaku belum dapat memberikan tanggapan. Pasalnya, isi gugatan tersebut masih berada di Pengadilan Agama Jakarta Barat dan belum dipelajari.
"Kita menunggu isi dari gugatan. Kita sebagai kuasa hukum akan menerima isi dari gugatan tersebut. Kita terima secara resmi dan kita pelajari," tutur Sandy Arifin.
"Nanti setelah kita mendapatkan, kita akan informasikan kepada teman-teman di saat nanti sidang pertama," sambungnya.
Tuntut Hak Asuh Anak
Sebagai informasi, Inara Rusli telah melayangkan gugatan cerai terhadap Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Senin, 22 Mei 2023.
Sebelumnya, Virgoun telah lebih dulu mengajukan permohonan cerai. Namun, vokalis Last Child itu secara resmi mencabut permohonan cerai talak tersebut pada Rabu, 17 Mei 2023.
Kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadisukrisno membeberkan ada alasan di balik pencabutan permohonan cerai talak ini. Virgoun, ucap Kris, tidak memasukan permohonan hak asuh anak dalam permohonan sebelumnya.(prl).