Polisi Disebut Tetapkan 2 Tersangka Soal Kasus Video Porno Rebecca Klopper

Rebecca Klopper
Sumber :
  • Instagram

VIVA Bandung – Kasus video porno Rebecca Klopper ditemukan fakta baru. Sahabat Rebbeca Klopper, Marissya Icha menyebutkan bahwa dirinya pernah mendampingi Rebecca Klopper untuk membuat laporan polisi soal video porno. Hal ini seolah menjadi jawaban bahwa Rebecca Klopper benar-benar menjadi pemeran dalam video berdurasi 47 detik itu.

George Sugama Halim Resmi Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun

"Aku berterima kasih banget sama kepolisian di Mabes Polri khususnya di cyber karena pada saat aku dan Rebecca membuat laporan dan saat itu kuasa hukumnya Bang Ramzi," kata Marissya Icha, dikutip dari akun Instagram @rumpi_asiik, Minggu (28/5/2023).

Laporan itu, lanjut Marissya Icha, sebenarnya sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu sebelum video syur Rebbeca Klopper viral. Pihak kepolisian saat ini telah menetapkan dua tersangka, dan salah satu diantaranya sudah ditahan.

Polda Sumsel Tetapkan Sopir Lady Aurelia Sebagai Tersangka, Bagaimana Ibunya?

"Dari pihak cyber itu sangat cepat sekali menanggapinya, saya buat laporan satu bulan, orangnya sudah ditahan, dua orang ditangkap," jelas Marissya Icha.

Marissya Icha juga membenarkan adanya keterlibatan mantan pacar Rebecca Klopper. Meski ia tak menyebut detail, sosok mantan pacar Rebecca Klopper itu diduga adalah Rizky Pahlevi.

Polda Sumsel Update Status Ibu Lady Aurelia Usai Sang Sopir Dijadikan Tersangka

"Termasuk mantan Rebecca juga dipanggil," ucapnya.

Icha juga membeberkan bahwa Rizky Pahlevi dipanggil polisi karena sering mengancam Rebecca usai hubungan asmara mereka berakhir. Sosok pria itu, kata Icha, kerap meminta agar hubungan asmaranya terjalin kembali.

Halaman Selanjutnya
img_title