Nikita Mirzani Gelar Sayembara Soal Vonis Pemerkosa 300 Ayam di Tasikmalaya
VIVA Bandung – Artis yang sering dinilai kontroversi Nikita Mirzani mengaku kaget saat dirinya membaca berita vonis pemerkosa 300 ayam di Tasikmalaya dengan dijatuhi hukuma 8 tahun penjara.
Hal itu dilontarkan mantan istri Dipo Latief tersebut melalui akun Instagram pribadinya baru-baru ini.
"Pemerkosa 300 Ayam di Tasik Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Juta," tulis judul berita yang dibagikan Nikita Mirzani.
Dalam captionnya, ibu tiga anak itu menyampaikan akam menggelar sayembara untuk followersnya yang bisa membuat caption cocok dengan berita tersebut.
"Gua sampe gak bisa berkata kata, Coba deh netizen bikinin caption yg menarik. Ntar ai kasih 1 jutaan buat 3 orang terbaik” kata Nikita dilansir dari akun Instagram pribadinya pada Jum'at (2/6/2023).
Ribuan netizen pun kompak meramaikan kolom komentar postingan Nikita Mirzani untuk mendapatkan hadiah Rp1 juta bagi 3 orang pemenang.