Resmikan 6 Kementrian Agama, Itu Visi Misi Aldi Taher Jadi Presiden

Aldi Taher
Sumber :
  • Instagram Aldi Taher

Viva Bandung –Baru-baru ini, mantan suami Dewi Perssik itu diundang dalam podcast Melaney Ricardo. Pria berusia 39 tahun itu kembali mendapatkan pertanyaan soal visi misinya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Tutorial Spesial Dapat Uang Tunai Lewat Game Boinkers Airdrop

"Visi misi Aldi apa sih?" tanya Melaney Ricardo.

Mendapat pertanyaan itu, Aldi Taher justru berandai-andai jika ia terpilih menjadi seorang presiden. Ia mengaku akan membentuk 6 Kementrian Agama di Indonesia.

Ingin Saldo Rp345.000? Ini Cara Mudah Dapatnya di Fizzo Novel!

Aldi Taher

Photo :
  • Instagram Aldi Taher

"Kalau saya jadi presiden, insyaAllah saya akan bikin 6 menteri agama di Indonesia. Menteri Agama Islam, Menteri Agama Katolik, Menteri Agama Protestan, Menteri Agama Buddha, Menteri Agama Hindu, Menteri Agama Konghucu," jawab Aldi Taher.

Saldo Rp275.000 Gratis untuk Anda, Mainkan Cashzine!

"6 menteri saya akan bentuk," sambung Aldi Taher dengna tegas.

Akun TikTok @ryojaya juga mengunggah cuplikan video tersebut. Tidak mengherankan bahwa pernyataan Aldi Taher itu langsung menarik perhatian netizen. 

Aldi Taher terkenal dengan aksinya yang lucu, dan netizen memujinya atas pernyataannya tersebut.

"Pintar dia, menteri agama ada sub tiap agamanya wkwkw," ujar netizen yang lain.

"Jawabannya jenius. No bantah, no debat," komentar seorang netizen.

"Orang paling jujur. Aku suka," sahut netizen lainnya.

"Saya suka visi misinya. Orang-orang yang lama di politik tidak pernah terpikir ke sana," tambah seorang netizen.

Sebelumnya, Aldi Taher, yang sering dikenal dengan tindakannya yang aneh, menjadi lebih terkenal. Bahkan, dirimya dipilih sebagai bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang.

Berita tersebut menuai kontroversi karena pendapat bahwa Aldi Taher tidak cocok sebagai calon legislatif. 

Selain itu, dia diwawancarai oleh stasiun televisi swasta mengenai tujuan dan rencananya jika dia terpilih sebagai wakil rakyat atau Presiden.