Usai Viral Video Masturbasi dengan Manekin, TikToker Popo Jadi Tersangka

Tiktoker Popo Berbie
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA BandungTiktoker Popo Berbie akhirnya ditangkap polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka usai sebuah video yang memperlihatkan dirinya sedang masturbasi dengan boneka manekin viral di media sosial.

Kilas Balik Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR Gregorius Tannur yang Kini Dinyatakan Bebas

Kabar ditangkapnya Popo disampaikan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto belum lama ini. Ia mengatakan, Popo telah menjadi tersangka atas dugaan pidana pornografi dan ITE.

"(Berstatus tersangka) itu informasi yang kami dapatkan dari Kapolres Kerinci," kata Mulia pada wartawan, Minggu (2/7/2023).

Bejat! Paman di Gresik Memproduksi Konten Pornografi Keponakannya Sendiri, Terancam Hukuman Penjara

Lebih lanjut, Mulia menejelaskan, Popo ditangkap oleh pihak Polres Kerinci di kediamannya Desa Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi, pada Sabtu (1/7) kemarin pukul 10.00 WIB.

Viral! Video Syur Seleb Tiktok Popo Berbie Tersebar

Photo :
  • Intipseleb
Paman Bejat! 2 Tahun Buat Konten Pornografi Keponakan, Ratusan Bukti Terungkap

Penangkapan Popo, kata Mulia, berawal dari informasi masyarakat terkait tindakan asusila yang dilakukan dengan boneka manekin hingga viral media sosial.

"Berbekal informasi tersebut, kemudian Unit Tipidter bersama Opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penangkapan kepada tersangka," ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, ketika menangkap Popo pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP dan 1 buah patung manekin.

Akibat kasus itu, Popo dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf c Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat 1 Jo 27 Pasal ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.