Nikita Mirzani Senang Indra Tarigan Ditangkap
- Intipseleb
VIVA Bandung – Indra Tarigan kini resmi ditahan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani. Pasalnya, Indra Tarigan terbukti melakukan tindak pidana.
Sembari mengunggah artikel berjudul 'Indra Tarigan Akhirnya Ditangkap Karena Menghujat Anak Nikita Mirzani', artis sensasional Nikita Mirzani mengucap syukur atas kejadian tersebut.
“Alhamdullilah saya ucapan kan Terima kasih yang sebesar2 nya kepada @kejaksaan.ri @kejari_jakarta_selatan akhirnya saya mendapatkan keadilan di negara republik Indonesia tercinta,” tulis Nikita Mirzani dikutip pada Rabu, 5 Juli 2023.
Nikita kemudian mengatakan Indra Tarigan sudah ditahan dan akan menjalani hukuman karena membully anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur.
“TERPIDANA INDRA TARIGAN sudah di tahan per hari ini tgl 4 Juli 2023 dan harus menjalakan hukuman selama 1 tahun 8 bulan penjara di rumah tahanan lapas Cipinang .. atas perbuatannya membully anak saya di bahwa umur melalui akun sosial milik pribadi nya,” kata Nikita.
“Dan semoga ini bisa jadi pelajaran kepada para pemakai sosial media agar lebih pintar dalam memposting sesuatu dan tidak ada penyesalan di kemudian hari setelah laporan masuk ke kantor polisi,” sambunnya.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang mampu menegakkan hukum meski membutuhkan waktu.
“Bravo @kejari_jakarta_selatan walapun makan wkt cukup lama tapi saya bahagia sekarang. Memang sudah seharusnya yang salah memang harus di hukum,” kata Nikita.
“Ingat kata bapak President kita pak @jokowi bahwa hukum jangan ada lagi persepsi hanya tajam ke bawah tapi tumpul keatas. Jng sampai ada intervensi apalagi terima duit sana sini yang akhir nya bisa memperlambat proses hukuman kepada orang hanya sudah di tetapkan bersalah. Indonesia semoga makin hebat dan semakin kuat menjungjung keadilan. karna keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masih ada 2 orang lagi,” sambungnya.
Sekedar informasi, sebelumnya artis Nikita Mirzani telah melaporkan Indra Tarigan atas dugaan pencemaran nama baik.
Awalnya, masalah muncul ketika pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi diduga menghina ibunda Indra Tarigan. Tak terima, Indra Tarigan lantas membalas dengan melontarkan makian kepada anak Nikita.
Perbuatan Indra berbuntut panjang hingga Nikita memutuskan melaporkan Indra Tarigan pada 2019. Seiring berjalannya waktu, dua tahun kemudian kasus ini diproses lebih lanjut. Laporan Nikita Mirzani masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor 19/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL. Pada tingkat pertama, Indra dinyatakan bersalah dan divonis 6 bulan penjara.
Dalam keterangan Nikita Mirzani, di tingkat kasasi, hukuman Indra dinaikkan menjadi 8 bulan penjara. Indra Tarigan yang tidak terima kemudian mengajukan kasasi, namun hasilnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).