Ibu Ferry Irawan Anggap Tindakan Venna Melinda Sadis

Ibu Ferry Irawan Anggap Tindakan Venna Melinda Sadis
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA Bandung – Ibunda Ferry Irawan, Hariati, menilai apa yang dilakukan Venna Melinda sebagai tindakan sadis. Pada Kamis, 6 Juli 2023, Venna mengembalikan barang milik Ferry kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Bukan Selingkuh, Ini Alasan Sebenarnya di Balik Gugatan Cerai Baim Wong Terhadap Pula Verhoeven

"Sedih, sadis," kata Hariati kepada awak media saat Venna memeriksa barang-barang milik Ferry Irawan di PA Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023.

Hariati menyayangkan sikap Venna yang mengembalikan barang milik anaknya di depan umum. Ia bingung kenapa Venna bisa melakukan hal seperti itu.

Terciduk! Momen Romantis Andre Taulany dan Amanda Rigby Jadi Sorotan Netizen

Padahal, menurutnya, jika Venna memang ingin mengembalikan barang, bisa dilakukan secara kekeluargaan. Ia pun bertanya-tanya apa tujuan Venna melakukan hal tersebut.

“Ya, apa harus dibeginikan? Kalau mau dikembalikan kembalikan saja,” kata Hariati.

Terungkap! Kondisi Terbaru Andre Taulany di Tengah Proses Perceraian

“Iya, ini kan umum yang mengetahui, apa maksudnya?” tanya ibu Ferry Irawan.

Selain itu, Hariati mengaku sempat meminta Venna beberapa barang milik anaknya, salah satunya pakaian. Namun, saat berkunjung ke kediaman Venna, ia tak disambut baik.

“Lah dia kan sampai enggak bawa baju ke sana sampai kita beliin. Dari awal saya udah minta ke rumahnya tapi engga dibukakan. Maksud saya, saya mau ngomong baik-baik kekeluargaan, kenapa harus disebutkan satu-satu,” terang Hariati lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, total ada lima kotak berisi barang-barang pribadi Ferry seperti baju, sepatu, dan dokumen pribadi milik Ferry. Selain itu, ada pula satu koper milik Ferry. Kuasa hukum Venna, Noor Akhmad Riyadhi mengatakan, ada sekitar 101 barang yang diserahkan.

"Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, Jas, celana, underware, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum," kata kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi, kepada awak media di PA Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Juli 2023.