Kuasa Hukum Virgoun Disebut Tak Tahu Kliennya Minta Inara Rusli Cabut Laporan Polisi

Inara Rusli, Virgoun dan anaknya
Sumber :
  • Instagram

VIVA BandungKuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengungkap bahwa kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno disebut tidak mengetahui informasi bahwa kliennya meminta laporan polisi Inara Rusli terkait pasal perzinahan dengan seorang wanita berinisial TA dicabut.

Bukan Selingkuh, Ini Alasan Sebenarnya di Balik Gugatan Cerai Baim Wong Terhadap Pula Verhoeven

“Dari pihak majelis hakim bilang, coba untuk dibicarakan langsung dengan lawyer Pak Virgoun," kata Arjana pada wartawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat  Rabu (12/7/2023).

"Saya juga enggak tahu apakah Bapak Virgoun menyampaikan hal tersebut ke klien saya secara pribadi tanpa memberitahu kepada lawyernya, karena dalam persidangan tadi bilangnya belum tahu. Atau seperti apa?” sambungnya.

Terciduk! Momen Romantis Andre Taulany dan Amanda Rigby Jadi Sorotan Netizen

Sebelumnya diketahui, Inara Rusli dan Virgoun kembali menjalani sidang gugatan perceraian. Agenda sidang keduanya kali ini adalah duplik.

“Sidang hari ini berlangsung sangat baik, lancar. Tadi dalam persidangan, saya sudah terima duplik lawyernya Bapak Virgoun,” ucapnya.

Buntut Diduga Lakukan Fitnah dan Intimidasi, Bahar bin Smith Kembali Terjerat Kasus Hukum

Virgoun dan Inara Rusli

Photo :
  • Intipseleb

Arjana juga mengatakan bahwa kliennya sudah dihubungi oleh Virgoun. Inara diminta oleh Virgoun untuk mencabut laporan polisinya di Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan 

“Kemudian saya juga menyampaikan terkait dengan apa yg ingin saya tanyakan, karena kemarin saya dikontak oleh Ibu Inara dan ada penawaran dari Bapak Virgoun secara pribadi,” tuturnya.

Setelah mendapat informasi tersebut dari kliennya, Arjana mengaku telah memastikan hal itu kepada kuasa hukum Virgoun di hadapan hakim PA Jakarta Barat.

“Makanya saya tadi konfirmasi ke kuasa hukumnya Bapak Virgoun,” jelas Arjana.

“Dari situ, apa yg saya ingin konfirmasi adalah apakah Bapak Virgoun itu meminta Ibu Inara untuk mencabut terkait dengan pidananya. Begitu juga Bapak Virgoun juga meminta yg inisial TA ini untuk mecabut,” sambungnya.

Arjana membeberkan pihaknya langsung membahas hal tersebut di persidangan karena menganggap hal itu dapat berpengaruh bagi kliennya untuk berpeluang mendapatkan hak asuh anaknya jika benar bercerai.

“Kenapa saya tanyakan adalah, Ibu Inara kan concern-nya terhadap hak asuh anak. Hak asuh anak ini menjadi penting dalam perkara ini, yang perceraian," tegas Arjana.

"Saya kan bukan kuasa hukum yg pidana. Tapi karena ini terkait, saya merasa perlu menanyakan ini di persidangan, supaya tercatat juga di berita acara sidang kalau saya pernah menanyakan itu,” pungkasnya.