Aktor Pierre Gruno Ditetapkan Sebagai Tersangka

Aktor Pierre Gruno Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA Bandung – Artis senior, Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy.

3 Game Penghasil Saldo DANA Gratis Viral 2024, Bisa Cuan Rp707 Ribu

“Hari ini Terlapor sdr. PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP, dan dilakukan pemeriksaan kpd ybs sebagai Tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy kepada awak media pada Kamis, 13 Juli 2023.

Laporan terhadap Pierre Gruno telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Soal laporan ini, aktor senior itu dilaporkan atas tuduhan pasal 351 KUHP perihal penganiayaan.

3 Aplikasi Penghasil Uang Viral 2024, Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis

Sebelumnya, Pierre Gruno menjalani pemeriksaan di hari yang sama. Dilaporkan oleh kuasa hukumnya, Richard Leonard, Pierre tiba di Mapolres Jakarta Selatan sekitar pukul 16.00 WIB.

Penyerangan yang dilakukan Pierre Gruno terjadi pada Jumat, 30 Juni 2023 (30/6) malam. Kejadian ini terjadi di sebuah kafe di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Teka-teki Kemana Aliran Dana Kasus Tom Lembong Terkuak, Ini Kata Kejagung

Dilaporkan bahwa korban mengalami luka ringan di bagian wajah.

Dilansir dari Intipseleb, Richard Leonard menuturkan bahwa kliennya juga mengalami luka ringan, dan belum sembuh.

Halaman Selanjutnya
img_title