Terungkap! Alasan Pierre Gruno Lakukan Penganiayaan

Terungkap! Alasan Pierre Gruno Lakukan Penganiayaan
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA BandungArtis senior Indonesia, Pierre Gruno, telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy menjelaskan kronologi penganiayaan yang terjadi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Instagram Ramai dengan Arti Nama Meta AI WhatsApp, Kamu Sudah Coba?

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 30 Juni 2023 sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, Pierre Gruno dan korban berada di lokasi yang sama, yakni sebuah bar di kawasan Cilandak. Untuk selanjutnya, Intip informasi lengkapnya di bawah ini.

Di dalam bar, Pierre dan korban, mereka berdua sama-sama berinteraksi dengan teman satu sama lain. Kemudian, Pierre melihat korban memberinya tatapan sinis.

Cuma Butuh 5 Menit! Temukan Makna Nama Kamu dengan Meta AI WhatsApp

“Pada saat pertemuan tersebut, pada jam yang kami sampaikan tadi, terjadi interaksi antara korban dengan tersangka. Pada saat interaksi tersebut seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya di awal bahwa, ada gestur dari korban yang dianggap oleh tersangka tidak baik,” ungkap AKBP Irwandhy kepada awak media, dilansir dari Intipseleb pada Jumat, 14 Juli 2023.

Tatapan yang dianggap sinis itu membuat Pierre Gruno berang. Akhirnya dia menghampiri korban.

Daftar Aplikasi Penghasil Saldo Dana yang Viral dan Cara Lengkapnya

“Sehingga memicu amarah dari tersangka. Tindakan yang dilakukan tersangka saat itu mendorong korban kemudian dengan menggunakan tangan pelaku memukul wajah korban sebagai satu kali,” terangnya.

Akibat perbuatan tersebut korban terjatuh ke lantai. Tak henti-hentinya, Pierre terus menerus melakukan aksinya terhadap korban.

“Sehingga korban jatuh ke lantai kemudian dilanjutkanlah tindakan penganiayaan itu kembali saat korban sudah jatuh ke lantai,” terangnya.

Setelah kejadian tersebut, korban memutuskan untuk langsung pergi ke rumah sakit. Korban mengalami luka-luka akibat pukulan dari Pierre.

“Korban pada saat setelah kejadian langsung dilakukan perawatan di rumah sakit Pondok Indah dan setelah kita mendapat rekam medis tersebut. Korban mengalami luka-luka pada bagian luka di bagian luka, pelipis kanan bagian hidung serta berdasarkan korban mengalami fraktur tulang pada bagian hidung korban. Sehingga harus mendapatkan perawatan lanjutan,” tuturnya.

Kini, Pierre Gruno ditahan di Mapolres Jakarta Selatan sejak hari Jumat, 14 Juli 2023, hingga 20 hari ke depan. Adapun, laporan terhadap Pierre tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.