Kuasa Hukum Prediksi Virgoun Bakal Sebut Inara Rusli Pembangkang, Alasannya Ternyata
VIVA Bandung – Istri Virgoun, Inara Idola Rusli disebut sudah tahu tentang tudingan sebagai istri pembangkan (nusyuz) dari sang suami. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara.
“(Inara) sudah tahu (tentang tudingan istri pembangkang), klien kita udah tahu tentang pernyataan itu,” ungkap Arjana Bagaskara kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Selasa, 18 Juli 2023.
Menurut Arjana, tudingan seperti itu sudah biasa terjadi di proses perceraian dari pihak suami kepada istri.
Arjana sendiri ai putusan cerai disahkan oleh hakim dan juga mengambil hak asuh anak.
“Terkait hal itu (istri pembangkang) sudah biasa kan di persidangan. Akan didahulukan dengan Virgoun untuk menguntungkan dirinya,” kata Arjana lagi.
Arjana sendiri mengungkap tanggapan Inara usai dituding sebagai istri pembangkang. Katanya, wanita tiga orang anak itu tidak terlalu mengambil pusing tudingan yang dialamatkan kepadanya itu.
“Dari ibu Inara biasa saja sih. Karena ibu Inara tahu lah terkait suaminya seperti apa,” terang Arjana.
Saat ditanya kenapa kliennya disebut sebagai istri pembangkang, Arjana enggan membeberkannya secara jelas. Ia menganggap hal tersebut lebih pantas dijawab oleh pihak Virgoun.
“Kalau hal itu (alasan tudingan istri pembangkang) mungkin bukan dari kita ya untuk mengatakannya, coba dari lawyernya Virgoun kenapa mengatakan seperti itu. Lalu, apakah bisa dibuktikan hal tersebut?” ucap Arjana.
Di sisi lain, Arjana mengaku sudah menyiapkan sejumlah barang bukti guna menguatkan 11 tuntutan kliennya kepada Virgoun. Bukan hanya itu, ia juga turut menyiapkan saksi.
“52 bukti tertulis, belum saksi dan ahli,” terangnya.
Termasuk, pihak Inara pun sudah menyiapkan bantahan atas tudingan Virgoun. Nantinya, saat sidang kembali digelar, Inara siap menyodorkan bukti yang dimaksud.
“Pasti ada (bantahan atas tudingan dari Virgoun), makanya kami siapkan juga bukti surat setebal ini butuh waktu yang panjang juga untuk menyiapkannya,” kata Arjana.
Diketahui, sidang gugatan cerai Inara dengan agenda pembuktian yang seharusnya digelar hari ini ditunda hingga pekan depan. Hal ini karena pihak Inara belum siap menyodorkan bukti yang diperlukan.
Adapun, tudingan nusyuz sendiri disampaikan oleh Arjana pada pekan lalu, usai sidang beragenda duplik. Katanya, kuasa hukum Virgoun menyebut kliennya sebagai seorang istri pembangkang.
“Tapi, kan alasan Bapak Virgoun dalam duplik dan jawabannya kan Ibu Inara ini dianggap nusyuz,” ucap Arjana pada Rabu, 12 Juli 2023, lalu.