Bawa Bukti Chat Vulgar Virgoun ke Pengadilan, Inara Rusli Yakin Akan Dapat Hak Asuh Anak
- VIVA Group
VIVA Bandung – Inara Rusli berencana akan membawa bukti chat yang dianggap vulgar dari suaminya, Virgoun ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
Arjana menjelaskan, bukti itu akan digunakan sebagai penguat argumentasi terkait perkara gugatan cerainya ke Virgoun untuk mengambil hak asuh anak.
“Terkait hal itu (chat vulgar), sudah kami pikirkan. Nanti akan kami tanyakan Ibu Inara kembali, apakah akan jadi satu bagian dengan bukti-bukti tertulis ini atau tidak,” kata Arjana Bagaskara di PA Jakarta Barat seperti dikutip dari Intipseleb, Rabu (19/7/2023).
“Kalaupun iya (menyodorkan bukti chat vulgar), ya pasti untuk memperkuat hak asuh anak harus diberikan kepada Ibu Inara,” sambungnya.
Menurut Arjana, anak di bawah umur masih perlu sosok figur yang patut dicontoh. Dengan adanya bukti pesan vulgar itu, Inara Rusli diyakini akan mendapatkan hak asuh anak dari putusan majelis hakim.
“Ini kan terkait didikan dan figur untuk anak-anaknya. Kami rasa juga untuk sementara waktu Pak Virgoun butuh waktu untuk terkait hal lain,” ujar Arjana.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat yakin hak asuh anak akan jatuh ke tangan Inara Rusli. Sebab secara hukum, usia ketiga buah hati Inara dan Virgoun pun masih di bawah 12 tahun.
“Ya, alangkah baiknya, majelis hakim juga melihat dengan kebijaksanaannya bahwa hak asuh anak itu tepatnya untuk Ibu Inara, apalagi secara usia masih di bawah 12 tahun,” tandasnya.
Sekedar informasi, proses perceraian Inara Rusli dan Virgoun saat ini telah memasuki tahap pembuktian. Agenda yang seharusnya dilaksanakan pada Selasa, 18 Juli 2023 itu harus diundur hingga pekan depan sebab pihak Inara Rusli belum siap menyerahkan bukti yang akan diajukan.