Rendy Kjaernett Ubah Tato Wajah Syahnaz di Punggung, Begini Tanggapan Lady Nayoan

Lady Nayoan
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA BandungRendy Kjaernett diketahui telah mengubah foto wajah Syahnaz Syadiqah di punggungnya setelah ketahuan selingkuh oleh istrinya, Lady Nayoan.

Alasan Mulia di Balik Sikap Cristiano Ronaldo yang Menolak Memakai Tato

Hal itu dilakukan Rendy agar bisa memperbaiki hubungannya dengan sang istri yang saat ini sudah menjalani proses perceraian. 

Menanggapi hal itu, Lady Nayoan melalui kuasa hukumnya Ezra Simanjuntak mengatakan bahwa yang dilakukan Rendy terhadap tato wajah Syahnaz di punggungnya adalah hal wajar.

Berseteru dengan Sang Istri, Habib Usman bin Yahya Sebut dr. Richard Lee Kekanak-kanakan

Namun, Ezra mengatakan bahwa tindakan yang sudah dilakukan oleh Rendy bukanlah sayarat untuk mendapatkan permintaan maaf dari Lady Nayoan. Sebab sampai saat ini, Lady Nayoan tetap tidak mau untuk rujuk.

"Itu bukan syarat membujuk soal hapus tato, karena itu lazim dan wajar harus dilakukan pak Rendy. Ya nggak mungkin kalau tato itu tetap ada ya," kata Ezra Simanjuntak dikutip dari Intipseleb, Rabu (26/7/2023).

Sembuh dari Penyakit Kulit, Kartika Putri Beri Pesan Menyentuh ke Netizen Soal Azab

Lebih lanjut, Ezra mengungkapkan, saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi beberapa waktu lalu, Lady Nayoan masih ingin mengakhiri pernikahan mereka. Kemudian, majelis hakim memilih untuk keduanya melakukan mediasi di luar sidang.

"Kalau dilihat dari pernyataan saya, sejak awal Bu Lady maunya deadlock, sementara Pak Rendy maunya rujuk. Jadi hakim memberikan kesempatan waktu (mediasi di luar sidang)," ungkapnya.

Ezra menegaskan bahwa sampai saat ini kliennya masih memilih untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Namun, sebagai penggugat pihaknya tetap mengikuti keputusan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Bekasi.  

"Mereka berdua dipertemukan, kemudian disitu pak Rendy menyampaikan segala permintaan maaf. Kemudian menyampaikan permintaan untuk penundaan mediasi dua minggu ini," ucap Ezra.

"Awalnya menolak (penundaan) tapi majelis hakim mediator bilang dikabulkan dulu permintaan itu. Akhirnya kami tunda sampai 2 Agustus selama dua minggu," pungkasnya.