Rendy Kjaernett Hapus Tato Demi Rujuk, Pengacara Lady Nayoan Tegaskan Ini
- Intipseleb
Viva Bandung –Ezra selaku kuasa hukum Lady Nayoan menyatakan bahwa kliennya belum memutuskan untuk melanjutkan persidangan selanjutnya hingga saat ini. Namun, sebagai penggugat, pihaknya tetap mengikuti keputusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Bekasi.
"Mereka berdua dipertemukan, kemudian disitu pak Rendy menyampaikan segala permintaan maaf. Kemudian menyampaikan permintaan untuk penundaan mediasi dua minggu ini," katanya.
"Awalnya menolak (penundaan) tapi majelis hakim mediator bilang dikabulkan dulu permintaan itu. Akhirnya kami tunda sampai 2 Agustus selama dua minggu," pungkas Ezra.
Ezra mengatakan, Lady Nayoan masih ingin mengakhiri pernikahan mereka saat hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bekasi beberapa waktu lalu. Majelis hakim pun memilih untuk melakukan mediasi di luar sidang untuk keduanya.
"Kalau dilihat dari pernyataan saya, sejak awal Bu Lady maunya deadlock, sementara Pak Rendy maunya rujuk. Jadi hakim memberikan kesempatan waktu (mediasi di luar sidang)," ujar Ezra.
Lebih lanjut, Lady Nayoan melalui kuasa hukumnya, Ezra Simanjuntak, menyatakan bahwa kliennya tetap tidak mau rujuk. Meskipun Rendy Kjaernett telah mengubah foto wajah Syahnaz Syadiqah di punggungnya,
Ezra mengatakan bahwa Lady Nayoan tidak perlu meminta maaf atas tindakan Rendy Kjaernet karena dia masih hungga dan ingin bercerai. Nayoan tetap kekeh untuk bercerai.
"Itu bukan syarat membujuk soal hapus tato, karena itu lazim dan wajar harus dilakukan pak Rendy. Ya nggak mungkin kalau tato itu tetap ada ya," terang Ezra
Simanjuntak dikutip dari Intipseleb, Rabu (26/7/2023).