Alshad Ahmad Ancam Polisikan Netizen yang Menuduhnya Membunuh Harimau

Alshad Ahmad Akan tempuh jalur Hukum, Usai disebut 'pembunuh'. Cerona
Sumber :
  • Intipseleb

Viva BandungAlshad Ahmad kembali menjadi sorotan netizen. Kali ini terkait kematian anak harimau peliharaannya yang mati mendadak pada senin pekan lalu.

Raffi Ahmad Beli Motor Listrik Hunter Davinci Seharga Rumah

Kematian Cenora (nama anak harimau tersebut), berdampak pada kkritikan dan cemoohan netizen. Banyak yang menganggap Cenora stres karena tidak hidup di habitatnya.

Tidak hanya itu, organisasi non profit yang menangani masalah konservasi juga sempat angkat bicara terkait kematian anak harimau. Meskipun tidak menyebutkan langsung, namun organisasi itu menyoroti bahwa satwa liar bukan peliharaan manusia.

Raffi Ahmad Beli Motor Listrik di IMOS Seharga 750 Juta

Ramainya tudingan yang menyudutkannya membuat Alshad Ahmad angkat bicara melalui unggahan instagram storiesnya yang telah dihapus itu.

"Melalui surat terbuka ini, terlebih dahulu saya menyampaikan ucapan terima kasih daru hati yang paling dalam kepada seluruh masyarakat atas semua perhatian termasuk saran maupun kritik yang disampaikan kepada saya terkait peristiwa kematian Cenora yang terjadi beberapa hari lalu," tulis Alshad.

Heboh! Kampus yang Beri Gelar HC Kepada Raffi Ahmad Diduga Fiktif, WNI di Thailand Beri Bukti Ini

Sepupu Raffi Ahmad itu mengungkap kematian Cenora adalah sesuatu yang tidak pernah diharapkannya. Kematian harimau benggala itu menimbulkan kesedihan dan duka yang mendalam.

Hingga saat ini dirinya masih menunggu hasil uji laboratorium dan analisa dokter untuk mengetahui penyebab pasti kematian dari harimau yang dipeliharanya. Untuk itu dia meminta berbagai pihak untuk tidak berspekulasi.

Hingga saat ini dirinya masih menunggu hasil uji laboratorium dan analisa dokter untuk mengetahui penyebab pasti kematian dari harimau yang dipeliharanya. Untuk itu dia meminta berbagai pihak untuk tidak berspekulasi. 

"Pada prinisipnya saya tidak keberatan dengan kritik yang ditujukkan kepada saya. Namun demikian saya melihiat dari sejumlah besar kritik tersebut, ternyata ada sebagian yang disampaikan secara tidak proposional dan tanpa memperhatikan aspek kebenaran maupun kaidah etika," tulisnya. 

Sebagian kritik yang disampaikan kepadanya, kata Alshad tersebut menurutnya sudah bukan lagi merupakan bentuk kritik, melainkan telah menajdi tuduhan atau fitnah yang sangat kejam dan merugikan nama baiknya. Hal ini antara lain mengenai adanya sejumlah pernyataan atau komentar yang secara terang-terangan telah menuduh atau memfitnahnya sebagai pembunuh Cenora.

"Oleh karena itu melalui kesempatan ini saya meminta kepada siapa yang telah menyampaikan tuduhan atau fitnah seperti yang saya sebutkan di atas agar dalam waktu secepatnya segera menghentikan dan menghapus tuduhan/komentar tersebut," tulisnya. 

Tak tinggal diam, Alshad Ahmad pun memperingatkan siapa pun untuk menjaga komentarnya agar tidak menjadi fitnah karena adanya hukum yang mengatur soal masalah tersebut.

"Perbuatan menyampaikan tuduhan atau fitnah, sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 3 UU tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman pidana penjara, paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta," tulisnya.