Babak Baru, Virgoun Polisikan Inara Rusli atas Dugaan Akses Ilegal dan Penyebaran Data Pribadi
VIVA Bandung – Virgoun baru-baru ini melaporkan balik istrinya, Inara Rusli atas dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi ke Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana illegal access dan/atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik," kata Trunoyudo, Senin (31/7/2023).
Trunoyudo menjelaskan, laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juli 2023. Pelapor dalam hal ini Virgoun melaporkan istrinya, Inara Idola Rusli atau Inara Rusli.
Ditegaskan Trunoyudo, Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan menyebarkan data pribadinya dengan cara mengakses aplikasi percakapan dirinya tanpa izin. Kemudian, data percakapan itu disebarkan di media sosial.
"Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh putra, illegal access dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin. Kemudian mendokumentasikannya lalu mengunggahnya ke media sosial," ujarnya.
Trunoyudo mengaku, pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada Virgoun sebagai pelapor. Ia juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Inara Rusli sebagai terlapor